For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029

Also known as: PERPRES 12/2025 · PERPRES No. 12 Tahun 2025 · PERPRES Nomor 12 Tahun 2025

Status:
Active
Effective Date:10 Februari 2025Publication Date:10 Februari 2025
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemeRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Februari 2025
Publication Date10 Februari 2025
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, dengan tujuan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) Tahun 2025-2029. RPJM Nasional ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta memuat strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, dan kerangka ekonomi makro. Peraturan ini juga menetapkan pembinaan sumber daya manusia perencana dan koordinasi antar kementerian/lembaga untuk mencapai prioritas nasional. RPJM Nasional berfungsi sebagai dasar hukum bagi penyusunan rencana strategis kementerian/lembaga dan rencana pembangunan daerah, serta sebagai pedoman bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

(-)

(-)