For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 1999

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1999 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pakarya Industri

Also known as: PP 54/1999 · PP No. 54 Tahun 1999 · PP Nomor 54 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:11 Juni 1999Publication Date:11 Juni 1999
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pakarya Industri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Juni 1999
Publication Date11 Juni 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pakarya Industri. Tujuannya adalah untuk menyediakan modal kerja yang diperlukan guna mempercepat pelaksanaan kegiatan dan program usaha perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan Negara yang sebelumnya merupakan bagian dari Badan Pengelola Industri Strategis.

Ketentuan Substansial: Penambahan modal dilakukan melalui penyertaan aset berupa pesawat Gulfstream IV SP dan tanah di Kompleks Kemayoran, Jakarta Utara. Total nilai penambahan modal adalah Rp 232.781.653.500,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)