on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Also known as: Perka Arsip Nasional 13/2010 · Perka Arsip Nasional No. 13 Tahun 2010 · Perka Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan berbasis kinerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mewujudkan organisasi yang rasional, ketatalaksanaan yang tepat, dan pengelolaan kepegawaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Analisis jabatan dilakukan untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan, yang kemudian digunakan untuk kepentingan program kelembagaan dan kepegawaian. Hasil dari analisis ini mencakup nomenklatur jabatan, uraian jabatan, dan peta jabatan.