For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Also known as: Perka Arsip Nasional 13/2010 · Perka Arsip Nasional No. 13 Tahun 2010 · Perka Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2010

Status:
Inactive
Effective Date:29 Desember 2010Publication Date:29 Desember 2010
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemeHasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date29 Desember 2010
Publication Date29 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan berbasis kinerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mewujudkan organisasi yang rasional, ketatalaksanaan yang tepat, dan pengelolaan kepegawaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Analisis jabatan dilakukan untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan, yang kemudian digunakan untuk kepentingan program kelembagaan dan kepegawaian. Hasil dari analisis ini mencakup nomenklatur jabatan, uraian jabatan, dan peta jabatan.

(-)

(-)