For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN

Also known as: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 5/2018 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2018Publication Date:6 Juni 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
LocationPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Effective Date08 Juni 2018
Publication Date06 Juni 2018
Place of EnactmentPenajam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan terkait retribusi pelayanan kepelabuhanan. Perubahan tersebut mencakup perubahan pada Pasal 8 mengenai struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan, yang mencakup tarif untuk pelabuhan speed boat/kapal motor dan pelabuhan umum. Selain itu, Pasal 25 dihapus. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan dengan jenis dan tarif pelayanan pada sektor jasa kepelabuhanan.

(-)

(-)