on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda No.11 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
Also known as: Perda Kabupaten Sleman 1/2020 · Perda Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi Kapanewon, perubahan susunan Perangkat Daerah, dan penambahan pengaturan mengenai unit pelaksana teknis daerah (UPTD), rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan kelembagaan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait urusan keistimewaan, menyesuaikan nomenklatur dinas yang menyelenggarakan urusan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, serta melaksanakan ketentuan mengenai rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat sebagai bagian dari perangkat daerah di bidang kesehatan.
Ketentuan Substansial: