For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan

Also known as: Perda Kabupaten Bombana 22/2017 · Perda Kabupaten Bombana No. 22 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2017Publication Date:29 Desember 2017
Ketahanan Pangan & PertanianPajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan
LocationPemerintah Kabupaten Bombana
Effective Date29 Desember 2017
Publication Date29 Desember 2017
Place of EnactmentRumbia

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan.

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)