For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset

Also known as: PP 86/2012 · PP No. 86 Tahun 2012 · PP Nomor 86 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:20 Oktober 2012Publication Date:20 Oktober 2012
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Oktober 2012
Publication Date20 Oktober 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengurangi penyertaan modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengembalikan status PT Waskita Karya menjadi Badan Usaha Milik Negara setelah restrukturisasi dan revitalisasi. Pengurangan modal ini melibatkan pengalihan saham PT Perusahaan Pengelola Aset pada PT Waskita Karya menjadi milik Negara, sehingga kepemilikan saham Negara pada PT Waskita Karya menjadi 100%. Pengurangan modal sebesar Rp804.671.584.634,00 terdiri dari modal disetor dan akumulasi keuntungan dari penyertaan pada PT Waskita Karya. Kebijakan ini diambil berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005.

(-)

(-)