For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 77 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77 Tahun 2002 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Also known as: Keppres 77/2002 · Keppres No. 77 Tahun 2002 · Keppres Nomor 77 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:14 November 2002Publication Date:14 November 2002
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Filipina Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 November 2002
Publication Date14 November 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal. Persetujuan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi penanaman modal oleh para penanam modal dari satu pihak di wilayah pihak lainnya, berdasarkan kedaulatan yang sama dan saling menguntungkan. Persetujuan ini mencakup definisi investasi, promosi dan perlindungan investasi, perlakuan negara sahabat, pengambil-alihan, ganti rugi atas kerugian, transfer, subrogasi, penyelesaian perselisihan antara penanam modal dan pihak, serta penyelesaian perselisihan antar pihak mengenai penafsiran dan penerapan persetujuan. Persetujuan ini juga mengatur pemberlakuan, jangka waktu, dan pengakhiran persetujuan.

(-)

(-)