For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 91 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91 Tahun 1998 tentang Pengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Yaman

Also known as: Keppres 91/1998 · Keppres No. 91 Tahun 1998 · Keppres Nomor 91 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:23 Juni 1998Publication Date:23 Juni 1998
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Perdagangan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Yaman
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juni 1998
Publication Date23 Juni 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 1998 mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Yaman. Persetujuan ini bertujuan untuk mendorong dan memajukan hubungan perdagangan antara kedua negara berdasarkan asas saling menguntungkan. Persetujuan ini mencakup ketentuan mengenai perlakuan yang menguntungkan dalam hal bea cukai, impor, dan ekspor, serta mendorong pertukaran komersial dan kerja sama ekonomi. Selain itu, persetujuan ini juga mengatur tentang perlindungan kekayaan intelektual, pertukaran pakar, dan partisipasi dalam pameran internasional. Persetujuan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis kecuali salah satu pihak mengakhirinya.

(-)

(-)