on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH
Also known as: Perda Kabupaten Lombok Timur 3/2023 · Perda Kabupaten Lombok Timur No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2023 bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Latar belakangnya adalah hak setiap orang untuk bertempat tinggal di lingkungan yang layak dan sehat, serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Peraturan ini mengatur penyusunan dan penetapan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) sebagai tindak lanjut penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang telah ditetapkan. RP2KPKPK berfungsi sebagai acuan teknis bagi pemangku kepentingan dalam penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh. RP2KPKPK disusun melalui tahapan persiapan, survei, penyusunan data dan fakta, analisis, penyusunan konsep, dan penyusunan rencana.
Peraturan ini juga mengatur pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui program dan kegiatan pencegahan, rencana aksi daerah, dan memorandum program. Peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan melalui program dan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh, program peningkatan kualitas kawasan prioritas, rencana aksi program peningkatan permukiman kumuh, memorandum program pembangunan infrastruktur, indikasi program dan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan prioritas, penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta community action plan (CAP).
Pelaksanaan program/kegiatan RP2KPKPK dimonitoring dan dievaluasi oleh Pokja PKP setiap triwulan. Pembiayaan RP2KPKPK dapat berasal dari APBD Kabupaten dan sumber dana lain yang sah.