For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2007 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Persero Persero PT Jasa Marga

Also known as: PP 52/2007 · PP No. 52 Tahun 2007 · PP Nomor 52 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:4 September 2007Publication Date:4 September 2007
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Persero Persero PT Jasa Marga
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 September 2007
Publication Date04 September 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham. Hal ini dilakukan melalui penerbitan dan penjualan saham baru yang tidak diambil bagian oleh negara. Penjualan saham dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, kewajaran, dan harga terbaik dengan memperhatikan kondisi pasar. Penjualan saham dibatasi hingga 30% dari total saham, sehingga kepemilikan negara tetap minimal 70%. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab menetapkan jumlah dan nilai saham yang akan dijual, serta melaporkannya kepada Menteri Keuangan. Hasil penjualan saham disetor ke kas perusahaan setelah dikurangi biaya pelaksanaan yang ditetapkan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

(-)

(-)