For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan

Also known as: Perda Kota Jayapura 6/2005 · Perda Kota Jayapura No. 6 Tahun 2005 · Perda Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2005

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2005Publication Date:30 Desember 2005
Pajak & Retribusi DaerahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan
LocationPemerintah Kota Jayapura
Effective Date30 Desember 2005
Publication Date30 Desember 2005
Place of EnactmentJayapura

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan (Lembaran Daerah Kota Jayapura Nomor 49 Tahun 2003)

Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2005 ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian struktur dan besaran tarif retribusi jasa ketatausahaan pada beberapa instansi di Kota Jayapura. Instansi yang mengalami perubahan tarif meliputi Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Kota dan Pertamanan, Dinas Koperasi dan PKM, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana. Perubahan tarif ini mencakup berbagai jenis produk ketatausahaan seperti rekomendasi izin tenaga kerja asing, pemeriksaan fisik kendaraan bermotor, legalisir IMB, akta koperasi, legalisir STTB, leges surat berharga, biaya cetak izin usaha perikanan, dan akta catatan sipil.

(-)

(-)