For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 55 Tahun 1953

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1953 tentang Perubahan Ketentuan Penyelenggaraan Zegelverordening 1921

Also known as: Keppres 55/1953 · Keppres No. 55 Tahun 1953 · Keppres Nomor 55 Tahun 1953

Status:
Active
Effective Date:19 Maret 1953Publication Date:19 Maret 1953
Media, Pos & Periklanan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePerubahan Ketentuan Penyelenggaraan Zegelverordening 1921
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Maret 1953
Publication Date19 Maret 1953
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Ketentuan Penyelenggaraan 'Zegelverordening 1921' (Staatsblad 1921 No.621) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Staatsblad 1949 No.328.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengubah bentuk dan corak meterai tempel sebagaimana diatur dalam §7 Ketentuan Penyelenggaraan 'Zegelverordening 1921'. Perubahan ini meliputi desain meterai yang mencakup elemen-elemen seperti kata-kata 'meterai' dan 'tempel', gambar bunga tanjung, bunga teratai, dan lambang Garuda. Selain itu, terdapat ruang putih untuk mencantumkan harga meterai dan gambar candra-sengkala. Keputusan ini juga menetapkan bahwa meterai tempel dengan desain lama masih dapat digunakan hingga enam bulan setelah keputusan ini ditetapkan.

1. Meterai tempel yang berbentuk dan bercorak lama menurut ketentuan yang berlaku terakhir sebelum Keputusan ini berlaku, masih dapat digunakan sebagai meterai yang sah hingga permulaan bulan keenam setelah ditetapkan Keputusan ini.

(-)