For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2019

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)

Also known as: PERPRES 11/2019 · PERPRES No. 11 Tahun 2019 · PERPRES Nomor 11 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:19 Februari 2019Publication Date:15 Februari 2019
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Februari 2019
Publication Date15 Februari 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan ekonomi nasional yang berkeadilan dan memperkuat kerja sama perdagangan antara kedua negara. Persetujuan ini telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chile. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengesahan persetujuan tersebut dan penyertaan salinan naskah asli dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Spanyol sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)