For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa Dan Dusun Di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009

Also known as: Perda Kabupaten Kapuas Hulu 4/2009 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:1 September 2009Publication Date:31 Agustus 2009
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Desa Dan Dusun Di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009
LocationPemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Effective Date01 September 2009
Publication Date31 Agustus 2009
Place of EnactmentPutussibau

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan desa dan dusun di Kabupaten Kapuas Hulu. Latar belakang pembentukan ini adalah untuk memperpendek dan mempermudah jangkauan serta pemberian pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Pembentukan desa didasarkan pada efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, serta harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Nama-nama desa dan dusun yang dibentuk tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menganggarkan pembiayaan untuk persiapan Pemilihan Kepala Desa dan pembiayaan lainnya.

(-)

(-)