For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 271 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 271 Tahun 1960 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ii Nganjuk Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan

Also known as: Keppres 271/1960 · Keppres No. 271 Tahun 1960 · Keppres Nomor 271 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:26 Oktober 1960
Ketentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ii Nganjuk Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date26 Oktober 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengesahkan perubahan kedua dari Peraturan Daerah Kabupaten Ngandjuk tentang pajak pendaftaran perusahaan, yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 24 Mei 1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan kedua dari Peraturan Daerah Kabupaten Ngandjuk mengenai pajak pendaftaran perusahaan. Perubahan ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngandjuk dan disetujui dalam sidang pada tanggal 24 Mei 1960. Surat dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 3 Oktober 1960 mendukung pengesahan ini. Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No.11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)