For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 92 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

Also known as: Permendagri 92/2019 · Permendagri No. 92 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 92 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:11 November 2019Publication Date:21 Oktober 2019
Profesi & Sertifikasi KeahlianKependudukan & Catatan Sipil

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeTata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date11 November 2019
Publication Date21 Oktober 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan lokasi dan alokasi kegiatan dekonsentrasi Kementerian Dalam Negeri di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulawesi Utara guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengubah ketentuan huruf A pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019, yang berkaitan dengan pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan lingkup Kementerian Dalam Negeri. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019.

(-)

(-)