on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Also known as: Permendagri 92/2019 · Permendagri No. 92 Tahun 2019 · Permendagri Nomor 92 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan untuk menyesuaikan lokasi dan alokasi kegiatan dekonsentrasi Kementerian Dalam Negeri di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Sulawesi Utara guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengubah ketentuan huruf A pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019, yang berkaitan dengan pelimpahan dan penugasan urusan pemerintahan lingkup Kementerian Dalam Negeri. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2019.