For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 18 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 18/2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 18 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2013

Status:
Active
Publication Date:17 Desember 2013
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah
LocationPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Effective Date-
Publication Date17 Desember 2013
Place of EnactmentAmuntai

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2013 ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Perubahan tersebut terdapat pada Pasal 5 yang mengatur ruang lingkup air tanah dan pengelolaannya. Ruang lingkup air tanah meliputi cekungan air tanah dan wilayah di luar cekungan air tanah. Ruang lingkup pengelolaan air tanah meliputi investasi, pendayagunaan air tanah, peruntukan pemanfaatan, konservasi, dan pemantauan. Cekungan air tanah adalah cekungan air tanah yang berada dalam wilayah daerah. Wilayah di luar cekungan air tanah meliputi kawasan kars, pegunungan lipatan, dan batuan terobosan yang berada dalam wilayah daerah. Batas dan luas cekungan air tanah mengacu pada ketentuan teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)