For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mentawai No. 19 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015

Also known as: Perda Kabupaten Mentawai 19/2015 · Perda Kabupaten Mentawai No. 19 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2015

Status:
Active
Publication Date:22 Juni 2015
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
LocationPemerintah Kabupaten Mentawai
Effective Date-
Publication Date22 Juni 2015
Place of EnactmentTuapejat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015.

Peraturan Bupati ini menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015. Perubahan RKPD ini merupakan dokumen perubahan perencanaan daerah untuk periode satu tahun, yaitu tahun 2015, dan menjadi acuan bagi seluruh stakeholder pelaku pembangunan daerah, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta acuan dalam penyusunan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2015.

SKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib mengacu pada dokumen Perubahan RKPD dalam merencanakan program dan kegiatan tahun 2015. Selain itu, Perubahan RKPD ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015. Rincian Perubahan RKPD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015 tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

(-)

(-)