For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 115 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah

Also known as: Permendagri 115/2017 · Permendagri No. 115 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 115 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:21 Desember 2017Publication Date:30 November 2017
Pertanahan & Penataan Ruang

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeMekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date21 Desember 2017
Publication Date30 November 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2017 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang daerah. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan di daerah melalui tertib tata ruang. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembagian kewenangan antara gubernur dan bupati/wali kota dalam pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ruang lingkup kegiatan yang diatur mencakup pemanfaatan ruang di kawasan lindung dan kawasan budidaya, serta penerapan indikasi program utama. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang.

(-)

1. Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan lindung dikenai sanksi administratif. 2. Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan budidaya dikenai sanksi administratif.