For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020 - 2024

Also known as: Peraturan BPIP 1/2020 · Peraturan BPIP No. 1 Tahun 2020 · Peraturan BPIP Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:10 Juni 2020Publication Date:9 Juni 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ThemeRencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2020 - 2024
LocationBadan Pembinaan Ideologi Pancasila
Effective Date10 Juni 2020
Publication Date09 Juni 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2018 – 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1239). Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk periode 2020-2024, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Renstra BPIP ini memuat kondisi umum, visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kelembagaan, target kinerja, dan kerangka pendanaan. BPIP bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berfungsi untuk merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Renstra ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja BPIP dan pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan.

(-)

(-)