For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 243 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 243 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Gabungan Perusahaan Sejenis

Also known as: PP 243/1961 · PP No. 243 Tahun 1961 · PP Nomor 243 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:23 Desember 1961Publication Date:23 Desember 1961
Badan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeKetentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Gabungan Perusahaan Sejenis
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Desember 1961
Publication Date23 Desember 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan ketentuan-ketentuan pokok mengenai pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis, yang merupakan organisasi bersama dari perusahaan-perusahaan yang memiliki lapangan usaha pokok, hasil usaha, atau bahan pokok yang sama. Pembentukan ini dilakukan untuk melancarkan dan memperkembangkan perusahaan negara, daerah, koperasi, dan swasta dalam rangka ekonomi terpimpin. Gabungan ini bertugas memberikan bimbingan, koordinasi, dan kerja sama antar anggotanya serta membantu pelaksanaan program pemerintah. Keanggotaan dalam Gabungan ini wajib bagi semua perusahaan sejenis, dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh Menteri terkait. Dewan Pengurus yang memimpin Gabungan ini diangkat oleh Menteri dan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai peraturan pemerintah.

(-)

(-)