on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Utara 4/2023 · Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 4 Tahun 2023 · Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan mewujudkan perikanan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perencanaan tata ruang wilayah provinsi, pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan prinsip Ekonomi Biru (meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, sumber daya pesisir dan pulau kecil, serta sumber daya nonkonvensional), serta pengusahaan sumber daya kelautan melalui industri kelautan (bioteknologi, maritim, dan jasa maritim) dan wisata bahari. Peraturan ini juga mengatur pengendalian pemanfaatan ruang laut, perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan, serta pengawasan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait.
Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi kewajiban mematuhi ketentuan mengenai penangkapan dan pembudidayaan ikan, larangan penggunaan bahan berbahaya dalam kegiatan perikanan, serta kewajiban memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam menyediakan prasarana perikanan, memberikan jaminan keselamatan bagi nelayan dan pembudidaya, serta memberikan perlindungan terhadap sarana penangkapan ikan bagi nelayan kecil melalui asuransi perikanan.