on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pembentukan Desa Biluango, Desa Botubarani, Desa Iloheluma, Desa Talango, Desa Motilango, Desa Poowo Barat dan Desa Timbuolo Timur di Kecamatan Kabila
Also known as: Perda Kabupaten Bone Bolango 15/2006 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini membentuk Desa Biluango, Desa Botubarani, Desa Iloheluma, Desa Talango, Desa Motilango, Desa Poowo Barat, dan Desa Timbuolo Timur di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Pembentukan desa-desa ini didasarkan pada perkembangan wilayah, peningkatan jumlah penduduk, dan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan desa-desa baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan perkembangan dan kemajuan wilayah Kabupaten Bone Bolango. Hal ini juga didasari oleh aspirasi masyarakat setempat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga menetapkan batas-batas wilayah dari masing-masing desa baru tersebut. Pusat pemerintahan desa juga ditetapkan di lokasi-lokasi tertentu di masing-masing desa. Kewenangan desa mencakup kewenangan yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dibentuk di desa-desa baru ini.