For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/8/DPNP Tahun 2001

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/8/DPNP Tahun 2001 tentang Bank Umum

Also known as: Surat Edaran Bank Indonesia 3/8/DPNP · Surat Edaran Bank Indonesia No. 3/8/DPNP

Status:
Inactive
Effective Date:16 Maret 2001Publication Date:16 Maret 2001

Information

TypeSurat Edaran Bank Indonesia
LocationBank Indonesia
Effective Date16 Maret 2001
Publication Date16 Maret 2001
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/17/DPNP tanggal 27 Juli 2001.

Surat Edaran ini diterbitkan sebagai ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/27/PBI/2000 tentang Bank Umum. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur tata cara pengajuan permohonan izin, rencana, serta penyampaian laporan oleh Bank Umum kepada Bank Indonesia.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan bahwa seluruh lampiran yang digunakan dalam proses permohonan atau pelaporan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini. Bank diwajibkan menggunakan format lampiran yang telah ditetapkan, dengan berpedoman pada tata cara pengiriman yang diatur dalam lampiran teknis. Dalam hal format tidak diatur secara khusus, bank diberikan fleksibilitas untuk menentukan format penyampaiannya sendiri.

Selain itu, peraturan ini mengatur mengenai perhitungan waktu dan kewenangan. Perhitungan hari dalam penyampaian dokumen didasarkan pada hari kalender, dan jangka waktu dihitung sejak dokumen diterima oleh Bank Indonesia. Terkait kewenangan, permohonan atau laporan diajukan oleh pengurus atau pejabat bank sesuai dengan skala kewenangan internal masing-masing bank. Surat Edaran ini juga menetapkan alamat resmi penyampaian dokumen, baik yang ditujukan kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia, Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP), maupun Direktorat Pengawasan Bank (DPwB), dengan memperhatikan pembagian wilayah kerja kantor Bank Indonesia.

(-)

(-)