For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1998 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Djibouti Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik

Also known as: Keppres 61/1998 · Keppres No. 61 Tahun 1998 · Keppres Nomor 61 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:13 April 1998Publication Date:13 April 1998
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Djibouti Mengenai Kerjasama Ekonomi Dan Teknik
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 April 1998
Publication Date13 April 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Djibouti mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan yang dilakukan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 1997, dengan tujuan memperluas dan meningkatkan hubungan bilateral serta kerjasama yang berkelanjutan dan berjangka panjang antara kedua negara.

Ketentuan Substansial
Persetujuan ini mengatur langkah-langkah yang diperlukan untuk mendorong dan mengembangkan kerjasama ekonomi dan teknik antara kedua negara. Kerjasama ini mencakup pertukaran data ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tenaga ahli. Selain itu, dibentuk Komisi Bersama untuk memantau perkembangan dan pelaksanaan persetujuan ini. Persetujuan ini juga mengatur tentang kepemilikan bersama atas kekayaan intelektual yang timbul dari kerjasama tersebut, serta penyelesaian perselisihan melalui konsultasi atau perundingan.

(-)

(-)