For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/08/2020 Tahun 2020

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/08/2020 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024

Also known as: Permen BUMN PER-08/MBU/08/2020 · Permen BUMN No. PER-08/MBU/08/2020

Status:
Active
Effective Date:10 Agustus 2020Publication Date:7 Agustus 2020
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
ThemeRencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024
LocationKementerian Badan Usaha Milik Negara
Effective Date10 Agustus 2020
Publication Date07 Agustus 2020
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2020-2024, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan nilai dan peran BUMN dalam perekonomian nasional, serta mendukung visi dan misi Presiden dalam pembinaan BUMN. Kebijakan ini mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, pembentukan otoritas baru, dan pelaksanaan strategi pembinaan BUMN. Selain itu, kebijakan ini mengatur kewajiban perizinan, pendaftaran, dan pelaporan bagi BUMN, serta menetapkan persyaratan khusus bagi badan hukum terkait modal minimum dan kompetensi pejabat.

(-)

(-)