on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Also known as: Perda Kabupaten Pemalang 7/2018 · Perda Kabupaten Pemalang No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan. Perubahan tersebut meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyederhanakan prosedur dan menghapus biaya administrasi pembaharuan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta meningkatkan pelayanan dan percepatan dalam berusaha di Kabupaten Pemalang.