For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Jasa Usaha

Also known as: Perda Kabupaten Agam 2/2019 · Perda Kabupaten Agam No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:30 Januari 2019Publication Date:30 Januari 2019
Pajak & Retribusi DaerahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Jasa Usaha
LocationPemerintah Kabupaten Agam
Effective Date30 Januari 2019
Publication Date30 Januari 2019
Place of EnactmentLubuk Basung

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha terkait retribusi jasa usaha. Perubahan ini dilakukan karena adanya penambahan objek baru pada pemakaian kekayaan daerah, yaitu pemakaian jasa pengujian di laboratorium lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam. Dengan demikian, Peraturan Daerah ini mengatur tarif retribusi untuk pemakaian jasa pengujian laboratorium lingkungan, selain juga mengatur tarif retribusi untuk pemakaian kekayaan daerah lainnya seperti gedung pertemuan, rumah dinas, kendaraan, dan lain-lain. Tarif retribusi dihitung berdasarkan pertimbangan kelayakan dan jangka waktu pemakaian kekayaan daerah, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah.

(-)

(-)