For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota

Also known as: Permentan 39/2023 · Permentan No. 39 Tahun 2023 · Permentan Nomor 39 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:7 November 2023Publication Date:26 Oktober 2023
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePelayanan Minimal Zoonosis Prioritas Di Wilayah Kabupaten/Kota
LocationKementerian Pertanian
Effective Date07 November 2023
Publication Date26 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini mengatur tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk menjamin kesehatan masyarakat dari dampak zoonosis prioritas dan mencegah penyebarannya melalui respon cepat penanganan oleh pemerintah kabupaten/kota. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi kewajiban pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan Pelayanan Minimal Zoonosis prioritas yang meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana. Pelayanan informasi rawan bencana mencakup penyusunan kajian risiko bencana dan komunikasi, informasi, dan edukasi rawan bencana. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan mencakup pengendalian operasi dan penyediaan sarana prasarana kesiapsiagaan. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi mencakup respon cepat Kejadian luar biasa penyakit/wabah Zoonosis prioritas. Zoonosis prioritas yang diatur meliputi rabies, anthrax, leptospirosis, brucellosis, dan avian influenza. Untuk percepatan pelayanan minimal, bupati/wali kota dapat membentuk kader pemantauan dan tindakan cepat Kejadian Zoonosis.

(-)

(-)