For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pengesahan Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

Also known as: PERPRES 74/2024 · PERPRES No. 74 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 74 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:9 Juli 2024Publication Date:9 Juli 2024
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Juli 2024
Publication Date09 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa, yang telah ditandatangani pada tanggal 15 November 2019 di Hanoi, Vietnam. Pengesahan ini dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Protokol ini merupakan bagian dari upaya Indonesia dalam melaksanakan komitmen internasional di bidang jasa angkutan udara di bawah kerangka ASEAN.

(-)

(-)