For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Batanghari 2/2016 · Perda Kabupaten Batanghari No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:1 April 2016Publication Date:1 April 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Batanghari
Effective Date01 April 2016
Publication Date01 April 2016
Place of EnactmentMuara Bulian

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah. Perubahan tersebut meliputi ketentuan mengenai tarif retribusi pemakaian alat berat. Tarif retribusi pemakaian alat berat didasarkan pada perhitungan dengan rumus yang mempertimbangkan standar jumlah jam kerja alat per hari, jumlah hari sewa alat, faktor pengali pada jenis alat, umur ekonomis alat, umur pada tahun sewa, persentase biaya pemeliharaan selama umur ekonomis, dan harga pokok alat.

(-)

(-)