on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak Parkir
Also known as: Perda Kabupaten Melawi 5/2018 · Perda Kabupaten Melawi No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Parkir di Kabupaten Melawi. Latar belakangnya adalah kewenangan daerah untuk memungut pajak parkir sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan kebutuhan pendapatan daerah setelah pembentukan Kabupaten Melawi. Tujuannya adalah untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang insentif pemungutan pajak, ketentuan khusus terkait kerahasiaan data Wajib Pajak, ketentuan pidana bagi pelanggar, dan kewenangan penyidikan oleh PPNS.