on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1985 tentang Pendidikan Dan Latihan Ahli Multi Media
Also known as: Keppres 59/1985 · Keppres No. 59 Tahun 1985 · Keppres Nomor 59 Tahun 1985
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk meningkatkan kemampuan pegawai negeri dan tenaga profesi dalam berbagai keahlian di bidang media. Hal ini dilakukan dengan menetapkan unit pendidikan dan latihan Ahli Multi Media di lingkungan Departemen Penerangan.
Ketentuan Substansial
Diklat Ahli Multi Media adalah unit pelaksana teknis yang berfokus pada pendidikan dan latihan dalam berbagai keahlian di bidang media, dikembangkan dalam program diploma, dan berlokasi di Yogyakarta. Kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Diklat ini akan ditetapkan oleh Menteri Penerangan dengan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara. Pembiayaan Diklat ini dibebankan kepada Departemen Penerangan.