For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 25 Tahun 2023

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengesahan Asean Framework Agreement on the Facilitation of Inter-state Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara)

Also known as: PERPRES 25/2023 · PERPRES No. 25 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 25 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 2023Publication Date:30 Mei 2023
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Asean Framework Agreement on the Facilitation of Inter-state Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Mei 2023
Publication Date30 Mei 2023
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Pemberian Kemudahan terhadap Angkutan Antarnegara, yang telah ditandatangani pada tanggal 10 Desember 2009 di Manila, Filipina. Tujuan utama dari pengesahan ini adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan memperlancar arus barang antarwilayah di Negara-negara Anggota ASEAN dengan membentuk sistem angkutan yang efektif, efisien, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan. Peraturan ini menetapkan bahwa salinan naskah asli persetujuan dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

(-)

(-)