For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 111 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Also known as: PERPRES 111/2022 · PERPRES No. 111 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 111 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:13 September 2022Publication Date:13 September 2022
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembangunan Berkelanjutan

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 September 2022
Publication Date13 September 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Indonesia, sejalan dengan agenda global SDGs 2030. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, keberlanjutan sosial, kualitas lingkungan, dan tata kelola yang berkelanjutan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan sasaran TPB nasional hingga tahun 2024, yang menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional dan Daerah. Peraturan ini juga mengatur pembentukan tim koordinasi nasional yang terdiri dari Dewan Pengarah Nasional, Tim Pelaksana Nasional, Kelompok Kerja Nasional, dan Tim Pakar untuk memastikan pelaksanaan TPB. Selain itu, pendanaan TPB diatur melalui APBN, APBD, dan sumber lain yang sah, termasuk Pendanaan Inovatif.

(-)

(-)