For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1973

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam

Also known as: PP 43/1973 · PP No. 43 Tahun 1973 · PP Nomor 43 Tahun 1973

Status:
Active
Effective Date:4 Desember 1973Publication Date:4 Desember 1973
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam
LocationPemerintah Pusat
Effective Date04 Desember 1973
Publication Date04 Desember 1973
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendirikan sebuah badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PERSERO) yang modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, guna mendukung pengembangan Pulau Batam. PERSERO ini akan melaksanakan pembangunan dan pembiayaan prasarana serta sarana yang diperlukan untuk menunjang kegiatan industri dan perdagangan di Pulau Batam. Selain itu, PERSERO juga akan menyelenggarakan usaha jasa lain yang mendukung penanaman modal di Daerah Industri Batam. Modal dasar PERSERO ditetapkan sebesar Rp 500.000.000, yang seluruhnya diambil oleh Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan pendirian PERSERO ini dikuasakan kepada Menteri Keuangan, yang juga berwenang menunjuk seseorang untuk ikut serta mendirikan PERSERO.

(-)

(-)