For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 2012

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada Development Centre Organization For Economic Co-Operation And Development

Also known as: Keppres 1/2012 · Keppres No. 1 Tahun 2012 · Keppres Nomor 1 Tahun 2012

Status:
Active
Effective Date:5 Januari 2012Publication Date:5 Januari 2012
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Keanggotaan Indonesia Pada Development Centre Organization For Economic Co-Operation And Development
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Januari 2012
Publication Date05 Januari 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan keanggotaan Indonesia pada Development Centre-Organization for Economic Co-operation and Development (DC-OECD) untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan ditunjuk sebagai Titik Kontak (Focal Point) yang mewakili keanggotaan Indonesia pada DC-OECD, dengan tugas melakukan koordinasi nasional dan melaksanakan hak serta kewajiban yang ditetapkan oleh DC-OECD. Menteri Keuangan diwajibkan menyampaikan laporan keanggotaan secara berkala kepada Presiden. Pembiayaan kontribusi keanggotaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)