For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang PENCABUTAN 7 (TUJUH) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Also known as: Perda Kabupaten Lampung Tengah 11/2016 · Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 11 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:22 November 2016Publication Date:22 November 2016

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN 7 (TUJUH) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
LocationPemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Effective Date22 November 2016
Publication Date22 November 2016
Place of EnactmentGunung Sugih

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2009 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 14); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 15); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2013 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 02); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2015 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Usaha Ketenagalistrikan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2014 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04).

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2016 ini mencabut tujuh Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan daerah tersebut dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 20/M/DAG/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Nomor 6/DAG/Per/1/2015. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi berbagai bidang, termasuk kewenangan pemerintah daerah, pengendalian minuman beralkohol, pengelolaan air tanah, usaha pertambangan, pertambangan rakyat, usaha minyak dan gas bumi, serta usaha ketenagalistrikan. Dengan pencabutan ini, peraturan-peraturan daerah tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)