on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan Dan Perikanan Tahun 2020-2024
Also known as: Permen KKP 17/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 17/PERMEN-KP/2020
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuannya adalah menyusun Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (Renstra KKP) untuk periode 2020-2024. Renstra KKP ini menjadi pedoman bagi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian dalam penyusunan program pembangunan kelautan dan perikanan. Renstra KKP dijabarkan menjadi rencana strategis unit kerja eselon I dan unit kerja mandiri. Menteri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra KKP dan Renja KKP, yang dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal. Inspektorat Jenderal melakukan pengawasan internal atas pelaksanaan Renstra KKP dan Renja KKP.