For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2002

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 - 2007

Also known as: Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10/2002 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 10 Tahun 2002 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2002

Status:
Active
Effective Date:4 Desember 2002Publication Date:1 Desember 2002
Standar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Strategis Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2002 - 2007
LocationPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Effective Date04 Desember 2002
Publication Date01 Desember 2002
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Strategis Daerah (Renstrada) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2002-2007 sebagai rencana lima tahunan yang menggambarkan visi, misi, tujuan, strategi, program, dan kegiatan daerah. Renstrada ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat. Renstrada mencakup berbagai bidang, termasuk hukum, ketentraman, ketertiban umum, kesatuan bangsa, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, kependudukan, ketenagakerjaan, sosial, budaya, sumber daya alam, lingkungan hidup, serta sarana dan prasarana kota. Kebijakan anggaran dan evaluasi kinerja juga diatur dalam Renstrada ini. Rincian lebih lanjut dari Renstrada tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)