For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Pengguna Barang dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Also known as: Permenko Perekonomian 13/2017 · Permenko Perekonomian No. 13 Tahun 2017 · Permenko Perekonomian Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:15 Desember 2017Publication Date:14 Desember 2017
Aset Milik Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
ThemePelimpahan Sebagian Wewenang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Pengguna Barang dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LocationKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Effective Date15 Desember 2017
Publication Date14 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk melimpahkan sebagian wewenang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Pelimpahan ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan administrasi terkait penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Wewenang yang dilimpahkan meliputi penandatanganan surat permohonan persetujuan, surat persetujuan, dan surat keputusan terkait pengelolaan BMN. Pelaksanaan wewenang ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)