For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 20/2021 · Permenhan No. 20 Tahun 2021 · Permenhan Nomor 20 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2021Publication Date:31 Desember 2021
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date31 Desember 2021
Publication Date31 Desember 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2021 bertujuan untuk mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memiliki PPPK yang profesional, jujur, dan berintegritas, serta untuk menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peraturan ini menetapkan bahwa pengadaan PPPK harus dilakukan melalui penilaian objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan instansi. Proses pengadaan meliputi penetapan kebutuhan, pelaksanaan pengadaan, dan pengawasan serta pelaporan. Penetapan kebutuhan dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, sementara pelaksanaan pengadaan mencakup perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, dan pengangkatan. Pengawasan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, dan pendanaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

(-)

(-)