For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Mandiri

Also known as: PP 26/2003 · PP No. 26 Tahun 2003 · PP Nomor 26 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:29 Mei 2003Publication Date:29 Mei 2003
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik NegaraPerbankan & Lembaga Keuangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Mandiri
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Mei 2003
Publication Date29 Mei 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan PT. Bank Mandiri guna mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan nilai perusahaan. Penambahan penyertaan modal Negara dilakukan dengan mengkapitalisasi sebagian cadangan PT. Bank Mandiri hingga 30 Juni 2002. Penambahan modal ini sebesar Rp 1 triliun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan terkait lainnya. Pelaksanaan lebih lanjut diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara sesuai dengan kewenangan masing-masing.

(-)

(-)