For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 566 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 566 Tahun 1961 tentang Penunjukan Mr. Sadjarwo dan Mr. Sumarno Sebagai Menteri Perindustrian Rakyat Ad Interim dan Menteri Perdagangan Ad Interim

Also known as: Keppres 566/1961 · Keppres No. 566 Tahun 1961 · Keppres Nomor 566 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:17 Oktober 1961
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Mr. Sadjarwo dan Mr. Sumarno Sebagai Menteri Perindustrian Rakyat Ad Interim dan Menteri Perdagangan Ad Interim
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date17 Oktober 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 566 Tahun 1961 ini dikeluarkan dengan latar belakang kepergian dua menteri ke luar negeri, yaitu Dr. Suharto selaku Menteri Perindustrian Rakyat dan Mr. Arifin Harahap selaku Menteri Perdagangan. Untuk memastikan kelancaran tugas kementerian selama kepergian mereka, Presiden menunjuk Mr. Sadjarwo, Menteri Pertanian, sebagai Menteri Perindustrian Rakyat ad interim, dan Mr. Sumarno, Gubernur Bank Indonesia/Deputy Menteri Keuangan, sebagai Menteri Perdagangan ad interim. Penunjukan ini berlaku sejak keberangkatan kedua menteri tersebut ke luar negeri.

(-)

(-)