on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta Perlindungan Masyarakat
Also known as: Perda Kabupaten Malinau 5/2020 · Perda Kabupaten Malinau No. 5 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Malinau. Latar belakangnya adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perlunya perlindungan hukum bagi Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Malinau dan pelaksanaan operasional yang dilakukan oleh Satpol PP bekerjasama dengan OPD terkait.