on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1976 tentang Program Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan 1976/1977
Also known as: Inpres 4/1976 · Inpres No. 4 Tahun 1976 · Inpres Nomor 4 Tahun 1976
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama di pedesaan dan daerah pusat pembangunan, melalui Program Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencapai sasaran Repelita II, yaitu setiap kecamatan memiliki setidaknya satu Puskesmas.
Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan lainnya, untuk melaksanakan program ini. Ruang lingkup kegiatan meliputi pembangunan dan perbaikan Puskesmas, penyediaan obat-obatan, sarana air minum, dan jamban keluarga. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk penyediaan tanah oleh pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan sarana kesehatan.