For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 63 Tahun 2016

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Panama Tentang Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Konsuler Dan Khusus Ltigtagreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Panama On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service Consular And Special Passportsltigt

Also known as: PERPRES 63/2016 · PERPRES No. 63 Tahun 2016 · PERPRES Nomor 63 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:15 Juli 2016Publication Date:15 Juli 2016
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Panama Tentang Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dinas Konsuler Dan Khusus Ltigtagreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Panama On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Service Consular And Special Passportsltigt
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Juli 2016
Publication Date15 Juli 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Panama dengan memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas, konsuler, dan khusus dari kedua negara. Persetujuan ini telah ditandatangani pada tanggal 5 Juni 2015 di Panama City dan disahkan melalui Peraturan Presiden ini. Kebijakan ini didasarkan pada asas timbal balik dan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

(-)

(-)