on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 303 Tahun 1959 tentang Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap
Also known as: Keppres 303/1959 · Keppres No. 303 Tahun 1959 · Keppres Nomor 303 Tahun 1959
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada individu-individu yang terlibat dalam pemberontakan D.I./T.I.I. Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesadaran mereka yang telah kembali kepada Negara dan untuk kepentingan kesatuan bangsa.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini memberikan amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang telah melaporkan diri dan bersedia mengabdikan diri kepada Negara di hadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan sebelum keputusan ini ditetapkan. Dengan pemberian amnesti, semua akibat hukum pidana dihapuskan, dan dengan abolisi, penuntutan ditiadakan. Keputusan ini berlaku mulai 11 September 1959.