on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1990 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1987/1988
Also known as: UU 3/1990 · UU No. 3 Tahun 1990 · UU Nomor 3 Tahun 1990
Undang-Undang ini menetapkan Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1987/1988. Latar belakang penetapan Undang-Undang ini adalah untuk memenuhi kewajiban Pemerintah dalam mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1987/1988, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 1987.
Ketentuan Substansial:
Undang-undang ini mengatur mengenai: